.
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sangiang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak - Banten | Kantor Desa Sangiang membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB

Laporan kegiatan pemerintahan Desa Sangiang (LKPPDes ) Tahun anggaran 2025

Dengan memanjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Allah SWT, atas Rahmat dan Karunia-Nya,  kami dapat menyusun  Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDes ) Akhir  Tahun Anggaran 2025  Pemerintah Desa Sangiang Kecamatan Malingping  Kabupaten Lebak.

Laporan ini kami susun dengan maksud sebagai bahan Pertanggung Jawaban Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2025  di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat  yang diselenggarakan selama  1 (satu) Tahun, terhitung Mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025 Di samping itu, Laporan ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan Informasi serta sebagai sarana evaluasi  untuk  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di masa yang akan mendatang.

Kami sadari sepenuhnya, bahwa kami tidak mungkin mampu berbuat apa – apa tanpa dukungan dan bantuan dari segenap komponen yang ada di Desa Sangiang. Begitupun Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Akhir  Tahun Anggaran 2025   ini juga tidak mungkin dapat berjalan dan terlaksana tanpa peran serta dari semua pihak.

Oleh karena itu, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi – tingginya kami haturkan kepada semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga proses pembuatan dan pelaksanaan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa ( LKPPDes ) Akhir  Tahun Anggaran 2025   Desa Sangiang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak  ini dapat kami selesaikan.

Akhirnya, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan Petunjuk dan Bimbingan-Nya kepada kita semua dalam mewujudkan Rencana, Harapan dan Keinginan meraih kemajuan dan perkembangan yang lebih baik di hari – hari selanjutnya. Amin …………

1.           Pendapatan Desa

Bersumber dari  :

 

1.   Dana Desa                Rp : 1.012.277.000

2.   Alokasi Dana Desa    Rp :   347.039.568

3.   Bagi hasil&Retribusi Rp  :   64.986.591

4.   Bantuan provinsi      Rp  :  100.000.000

5.   Pendapatan lain-lain Rp :     2.400.000

Rp. 1.524.301.159

 

Belanja Desa  
a.    Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

b.    Bidang Pembangunan

c.    Bidang Pembinaan Masyarakat

d.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat

e.    Bidang Tak Terduga

 

Jumlah Belanja

Surplus/Defisit

Rp.    524.607.308

Rp.    538.666.919

Rp.    137.645.000

Rp.   19.000.000

Rp.   140.050.000

 

Rp. 1.524.301.159

Rp.     (45.829.419,)

2.             Pembiayaan Desa  
2.1.       Peneriman Pembiayaan Rp.      45.829.419,
2.2.       Pengeluaran Pembiayaan Rp.      31.290.621
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran Rp.                     0