Dengan memanjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Allah SWT, atas Rahmat dan Karunia-Nya, kami dapat menyusun Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDes ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Sangiang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.
Laporan ini kami susun dengan maksud sebagai bahan Pertanggung Jawaban Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2025 di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan selama 1 (satu) Tahun, terhitung Mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 31 Desember 2025 Di samping itu, Laporan ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan Informasi serta sebagai sarana evaluasi untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di masa yang akan mendatang.
Kami sadari sepenuhnya, bahwa kami tidak mungkin mampu berbuat apa – apa tanpa dukungan dan bantuan dari segenap komponen yang ada di Desa Sangiang. Begitupun Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Akhir Tahun Anggaran 2025 ini juga tidak mungkin dapat berjalan dan terlaksana tanpa peran serta dari semua pihak.
Oleh karena itu, ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi – tingginya kami haturkan kepada semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga proses pembuatan dan pelaksanaan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa ( LKPPDes ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Desa Sangiang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak ini dapat kami selesaikan.
Akhirnya, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan Petunjuk dan Bimbingan-Nya kepada kita semua dalam mewujudkan Rencana, Harapan dan Keinginan meraih kemajuan dan perkembangan yang lebih baik di hari – hari selanjutnya. Amin …………
| 1. Pendapatan Desa
Bersumber dari :
1. Dana Desa Rp : 1.012.277.000 2. Alokasi Dana Desa Rp : 347.039.568 3. Bagi hasil&Retribusi Rp : 64.986.591 4. Bantuan provinsi Rp : 100.000.000 5. Pendapatan lain-lain Rp : 2.400.000 |
Rp. 1.524.301.159
|
| Belanja Desa | |
| a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
b. Bidang Pembangunan c. Bidang Pembinaan Masyarakat d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat e. Bidang Tak Terduga
Jumlah Belanja Surplus/Defisit |
Rp. 524.607.308
Rp. 538.666.919 Rp. 137.645.000 Rp. 19.000.000 Rp. 140.050.000
Rp. 1.524.301.159 Rp. (45.829.419,) |
| 2. Pembiayaan Desa | |
| 2.1. Peneriman Pembiayaan | Rp. 45.829.419, |
| 2.2. Pengeluaran Pembiayaan | Rp. 31.290.621 |
| Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran | Rp. 0 |
Langsung ke konten





